Tim Satgas Wasgakkum dinilai ‘Mandul dan Masuk Angin’, MPLLBB Desak Hentikan Truk Angkutan Batubara


KOTA JAMBI – jambidfacto.com, Semakin maraknya aktivitas angkutan batubara di jalan umum Provinsi Jambi kembali menimbulkan banyak polemik di kalangan masyarakat, selain menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan umum lainnya angkutan truk-truk batubara ini juga sudah banyak memakan korban jiwa.

Hal inilah yang menginisiasi kelompok Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batubara (MPLLBB) secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Mapolresta Jambi dengan tujuan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, Senin, 27 April 2026 di Mapolda Jambi.

Dalam surat bernomor 07/MPLLBB/VI/2026 tertanggal 24 April 2026, MPLLBB menyinggung masalah dugaan ketimpangan dalam penegakan hukum, lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan truk batubara yang dinilai terus berlangsung tanpa kendali di akibatkan banyaknya perusahaan batubara yang melanggar aturan.

Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 serta aturan jam operasional yang sudah ditetapkan oleh Tim Satgas Wasgakkum (Pengawasan dan Penegakan Hukum) Angkutan Batubara di Jambi terkesan seolah-oleh ‘dikangkangi’ dan diabaikan oleh para pelaku Pengusaha Batubara.

Menurut Ketua MPLLBB Jambi Susanawati, Tim Satgas Wasgakkum ini adalah satuan tugas yang dibentuk Pemprov Jambi bersama forkopimda, TNI, dan Polri untuk mengatur operasional angkutan batubara, meliputi penertiban jam operasional, tonase kendaraan, serta pengalihan ke jalur khusus atau sungai untuk mengurangi kemacetan.

“Tujuan Utama Tim ini adalah mengatasi keluhan masyarakat terkait kemacetan, kerusakan jalan, dan kecelakaan akibat truk batubara. Melakukan pengecekan ketat, memastikan truk hanya beroperasi sesuai jam yang ditentukan (umumnya malam hari), dan melarang melintas di jalan umum tertentu. Artinya Tim Satgas ini harus menindak truk angkutan Batubara yang melanggar aturan, baik kapasitas muatan maupun jalur operasional.” Tegas Susan.

MPLLBB menduga Tim Satgas Wasgakkum telah berkolusi dan kongkalikong dengan para oknum pengusaha Batubara. Pasalnya kami menilai aparat penegak Hukum dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan tidak tegas dalam penindakan para sopir angkutan batubara yang melanggar aturan.

“Kami menilai Tim ini “mandul dan masuk angin”, Jangan lupa dengan Ketidaktegasan aparat dalam menegakkan aturan, akan berakibat fatal dan meningkatkan potensi kecelakaan di jalur lalulintas yang merugikan masyarakat umum”. tegasnya

Dalam rencana aksi tersebut, MPLLBB membawa sejumlah tuntutan tegas, di antaranya mendesak Kapolda Jambi memastikan penegakan hukum tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelanggaran angkutan batubara, serta melakukan evaluasi terhadap aparat yang dinilai lalai.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut penghentian total aktivitas angkutan batubara di jalan umum sesuai Instruksi Gubernur, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Provinsi Jambi.

Aksi ini diklaim akan berlangsung damai, namun tekanan moral yang dibangun jelas menunjukkan akumulasi kekecewaan publik terhadap kondisi yang dinilai berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Jika tuntutan ini kembali diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang protes yang lebih besar akan terjadi, seiring meningkatnya keresahan masyarakat terhadap persoalan klasik yang tak kunjung dituntaskan ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *