Kode Perilaku Perusahaan Pers PT. Kreasi Defacto Multimedia (Khusus Perusahaan Pers) :
- Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan jambidfacto.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box Redaksi pada website jambidfacto.com
- Wartawan maupun karyawan jambidfacto.com DILARANG meminta uang / imbalan, amplop maupun barang apapun dari Narasumber.
- Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Kreasi Defacto Multimedia (jambidfacto.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang Bersangkutan, dapat menghubungi langsung Redaksi melalui nomor HP/WA : 081369643330 atau email : jambidfacto@gmail.com
- Setiap berita yang telah diterbitkan di website jambidfacto.com, merupakan kewenangan redaksi.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh jambidfacto.com didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat Elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subyek : HAK JAWAB. Dalam surat Elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
- PT. Kreasi Defacto Multimedia (Khusus Perusahaan Pers) sebagai badan hukum Portal Berita jambidfacto.com, telah memiliki peraturan perusahaan yang telah disetujui dan disahkan oleh Pemerintah Daerah.
- Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan Dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap Wartawan dan Karyawan.
- Wartawan dan karyawan PT. Kreasi Defacto Multimedia (jambidfacto.com) tidak menerima suap atau Pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.
