Genjot Perbaikan Layanan Publik Lebih Efektif, Transparan & Profesional, Direksi PDAM Tirta Mayang Sambangi Kejati Jambi


jambidfacto.com – JAMBI, Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto Lapaso, S.T., melakukan langkah strategis di awal masa jabatan Direksi baru. Didampingi Direktur Teknik, Direktur Administrasi dan Keuangan beserta jajarannya melakukan kunjungan dan audiensi ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi selasa (31/3/2026) lalu.

Kunjunganini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, berkoordinasi, serta untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan publik, terutama dalam pendampingan hukum pengelolaan pelayanan air bersih.,

Arianto mewakili jajaran direksi menyampaikan apreasiasi kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi yang telah memberikan kesempatan dan meluangkan waktu untuk pertemuan kali ini. Kesempatan pertemuan ini sangat penting bagi Direksi baru Perumdam Tirta Mayang dalam memetakan langkah-langkah manajerial yang Akuntabel.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, khususnya Bapak Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.,MH. yang telah memberikan kesempatan strategis ini, khususnya diawal jabatan kami sebagai Direksi Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi. Kunjungan ini merupakan langkah proaktif PDAM Tirta Mayang dalam memastikan seluruh kegiatan operasional dan perbaikan kinerja tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku.” Ujar Arianto.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi,SH.,MH didampingi Wakajati Jambi Dr. Bima Suprayoga,SH.,M.Hum, Para Asisten, Plt. Kabag TU dan Kasi Penkum menyambut hangat Silaturahmi dan Pertemuan ini sebagai bentuk sinergitas antara aparatur penegak hukum dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Sugeng Hariadi menyampaikan bahwa, Kejaksaan Tinggi Jambi melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), berkomitmen memberikan pendampingan hukum guna mendukung perbaikan tata kelola, transparansi, dan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Perumdam Tirta Mayang.

“Kami pihak Kejati Jambi khususnya melalui Bidang Datun, berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada PDAM Tirta Mayang. Mendukung perbaikan tata kelola Pelayanan Publik lebih efektif, transparan dan profesional”. Ujar Sugeng Hariadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *