Optimalisasi PAD, DPRD Kota Jambi Siapkan Pansus Ranperda dan Aset Pemkot

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly SE

KOTA JAMBI – jambidfacto.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sedang diusulkan. Pembentukan Pansus ini dilakukan agar pembahasan terhadap Ranperda dapat dilakukan secara lebih detail, termasuk menilai fungsi, manfaat, serta kebutuhan atas aturan yang diusulkan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyebutkan bahwa setelah Pansus terbentuk, DPRD akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait. RDP tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan untuk menggali lebih dalam substansi dan fungsi dari masing-masing Ranperda.

Selain membahas Ranperda, DPRD Kota Jambi juga akan membentuk Pansus yang berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Jambi, terutama aset-aset yang saat ini menjadi perhatian. Pansus aset ini diharapkan dapat membantu menyelamatkan dan memperjelas status aset-aset milik Pemerintah Kota Jambi, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan perizinan.

“Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber PAD, bukan justru menjadi beban karena tidak dikelola dengan baik. Jika memang diperlukan, pembentukan Pansus Aset menjadi salah satu opsi untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset yang ada,” tegas Kemas.

Kemas Faried Alfarelly menambahkan, pembentukan Pansus tersebut akan dilakukan dalam rangkaian pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Ia berharap seluruh proses pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan cepat, mengingat masih ada sejumlah tugas dan agenda DPRD yang harus diselesaikan.

Selain Pansus terkait aset dan Ranperda, DPRD Kota Jambi juga merencanakan pembentukan Pansus yang berkaitan dengan internal dewan sebagai bagian dari penyelesaian sejumlah agenda kelembagaan DPRD Kota Jambi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *