KOTA JAMBI, jambidfacto.com – Ketua Komisi I, Rio Ramadhan, Amd.KepGi., S.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat yang diselenggarakan di Aula BAPERIDA Kota Jambi, Selasa (13/10/2026).
Turut hadir dan juga menjadi nara sumber Kasatpol PP Kota Jambi Iper Riyansuni, S.Th., M.E., M.Kom.

Dalam kegiatan tersebut, Rio Ramadhan memaparkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan Kota Jambi yang aman, damai, tertib, dan kondusif.
Ia menekankan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran bersama untuk mematuhi peraturan yang berlaku menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Menurutnya, sosialisasi produk hukum daerah merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Dengan memahami substansi Perda yang telah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban serta menciptakan suasana yang nyaman di lingkungan masing-masing.” Ujar Rio.
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, S.Th., M.E., M.Kom. juga menegaskan bahwa komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketertiban umum dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2026 tidak hanya dipahami sebagai aturan tertulis, tetapi juga menjadi pedoman bersama dalam membangun budaya tertib, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjaga keamanan dan ketenteraman di tengah kehidupan masyarakat.” tegas Iper.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Kota Jambi diharapkan semakin mampu mewujudkan lingkungan yang aman, damai, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh warganya.(*)









