JAMBI – jambidfacto.com, Sebagai upaya membantu kelancaran pelaksanaan ibadah kurban di masjid-masjid maupun instansi Pemerintah dan swasta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi kembali menghadirkan program Dukungan Operasional Panitia Kurban tahun 2026.
Ketua Baznas Kota Jambi Dr. Muhamad Padli, S.Pd.I., M.Pd.I. menyampaikan dalam siaran tertulisnya, mengatakan bahwa Program ini memberikan kemudahan bagi panitia kurban dengan skema pengelolaan dana yang transparan dan menguntungkan. Panitia cukup menyetorkan dana kurban melalui rekening resmi BAZNAS Kota Jambi, kemudian dana tersebut akan dikembalikan secara utuh 100 persen dalam waktu maksimal tiga hari kerja.
“Program ini mudah dan menguntungkan Panitia Kurban. Tidak hanya itu, BAZNAS juga memberikan tambahan bantuan operasional kepada panitia, yakni sebesar Rp.500.000 per ekor sapi atau kerbau, serta Rp100.000 per ekor kambing. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan operasional seperti penyediaan tenda, peralatan penyembelihan, hingga konsumsi panitia.” Kata Ustadz Padli Ketua Baznas.
Lebih lanjut dijelaskan Ustadz Padli, misalkan panitia menyetorkan dana untuk satu ekor sapi senilai Rp19.000.000, maka dana yang kembali diterima mencapai Rp19.500.000. Dengan demikian, panitia memperoleh tambahan dana operasional tanpa mengurangi nilai kurban.
“Program ini bersifat terbatas dan hanya berlaku untuk 100 hewan kurban pertama, sehingga panitia diimbau untuk segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota.” Ujarnya.

Melalui program ini, BAZNAS Kota Jambi mengajak masyarakat untuk bersama-sama memudahkan pelaksanaan ibadah kurban sekaligus memaksimalkan manfaat bagi semua pihak.
Adapun setoran dana dapat dilakukan melalui rekening Bank Maybank Syariah dengan nomor 2762 000 399 atas nama Infak BAZNAS Kota Jambi. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut, panitia dapat menghubungi Ahmad Ziady di nomor 0857 6973 8754, Windra di 0823 7233 3213, atau Ima Prasilia di 0823 7266 8429. (*)












