JAMBI – jambidfacto.com, Keluhan masyarakat terhadap aktivitas angkutan batu bara terus menjadi sorotan di berbagai daerah. Persoalan kemacetan panjang, kecelakaan lalu lintas, debu yang mengganggu kesehatan hingga kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi polemik yang belum terselesaikan secara menyeluruh di Provinsi Jambi.
Namun di tengah derasnya kritik terhadap aktivitas angkutan batu bara, muncul pandangan berbeda yang menilai persoalan utama bukan semata-mata pada keberadaan sopir atau kendaraan angkutan, melainkan lemahnya sistem pengawasan di lapangan.
Ketua Umum Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batubara Jambi (MPLB) Susana Wati, menilai Pemerintah seharusnya mampu menghadirkan kebijakan yang lebih manusiawi bagi para sopir angkutan batu bara. Menurutnya, para sopir juga memiliki tanggung jawab ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehingga perlu diberikan ruang beraktivitas pada jam-jam tertentu yang telah diatur secara ketat.
“Para sopir juga mencari nafkah dan membutuhkan kepastian untuk bekerja. Karena itu, Pemerintah perlu memberikan ruang operasional yang jelas dan terukur, bukan justru memperkeruh keadaan tanpa solusi,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan kepada media. Kamis (14/5/2026)
Susan menegaskan, akar persoalan sebenarnya terletak pada lemahnya pengawasan terhadap aktivitas angkutan batu bara. Ia menilai jika sistem pengawasan dilakukan secara intensif dan konsisten, maka para sopir akan lebih disiplin serta mematuhi aturan operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pengawasan yang kuat harus dibarengi dengan penataan lalu lintas angkutan batu bara secara lebih terstruktur, termasuk pengaturan jam operasional, jalur lintasan hingga pengawasan terhadap kendaraan ODOL yang kerap menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan.
Selain itu, Susan juga menyoroti pentingnya pemerintah mendengan suara masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam membantu pengawasan di lapangan. Partisipasi warga dinilai dapat menjadi langkah efektif untuk mengarahkan kendaraan angkutan batu bara menuju kantong-kantong parkir yang telah disediakan ketika jam operasional berakhir.
Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengusaha batu bara, sopir angkutan, dan masyarakat agar persoalan yang selama ini terus berulang tidak lagi menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Jika pengawasan berjalan baik dan semua pihak terlibat, maka kepentingan masyarakat tetap terlindungi, sementara para sopir juga bisa bekerja dengan tertib dan manusiawi,” tutupnya.
Di akhir, ketua MPLB mendesak Pemerintah memutus mata rantai pungutan terstruktur masiv oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai pelicin tanpa bekerja. Hal yang menjadi faktor pemicu tambahan kegaduhan yang terjadi. (*)












