KOTA JAMBI – jambidfacto.com, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Kamis (30/7/2026).
Dalam rapat yang juga mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 itu, Maulana menegaskan perubahan anggaran dilakukan sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Menurut Maulana, perubahan KUA dan PPAS disusun untuk menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi nasional maupun daerah, perubahan asumsi makro, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja prioritas, serta berbagai kebijakan pemerintah pusat yang perlu segera diakomodasi dalam pelaksanaan APBD.
“Perubahan kebijakan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai target sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, fokus perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperkuat ketahanan lingkungan, penanganan persampahan, pengendalian banjir, penguatan ekonomi masyarakat, transformasi digital pemerintahan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Pendapatan Daerah Naik Rp23,42 Miliar
Dalam paparannya, Maulana menyampaikan total pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.797.358.131.499 atau sekitar Rp1,79 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar Rp23.421.977.000 dibandingkan APBD Murni Tahun 2026 yang sebesar Rp1.773.936.154.499.
Kenaikan itu berasal dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp713.667.659.000, naik Rp2 miliar dari target APBD murni.
- Pendapatan Transfer sebesar Rp1.083.690.472.499, meningkat Rp21,42 miliar dibandingkan sebelumnya.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan.
Belanja Daerah Tembus Rp1,97 Triliun
Seiring meningkatnya pendapatan, Pemerintah Kota Jambi juga mengusulkan kenaikan belanja daerah. Dalam perubahan APBD 2026, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.975.027.337.983 atau sekitar Rp1,97 triliun.
Angka tersebut naik sebesar Rp166.460.902.983 atau sekitar 9,20 persen dibandingkan APBD murni Tahun 2026 yang sebesar Rp1.808.566.435.000.
Menurut Maulana, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.
SiLPA Naik Signifikan
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp177.669.206.484.
Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan proyeksi pada APBD murni yang hanya sebesar Rp34.630.280.501, atau bertambah sekitar Rp143,03 miliar.
Sementara itu, dalam perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Jambi tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan.
Dalam sambutannya, Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menyebut sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting sehingga berbagai program pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik.
“Berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pembangunan daerah,” katanya.
Di akhir sambutannya, Maulana berharap DPRD dapat segera membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga tercapai kesepakatan bersama, sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta mendukung terwujudnya Kota Jambi Bahagia. (*)








