JAMBI — jambidfacto.com, Aksi damai yang digelar masyarakat bersama MPLLBB memasuki hari ketiga, Jumat (4/9/2026). Kali ini, aksi berlangsung di kawasan Simpang Jerbol, RT 01/02, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.
Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan warga terhadap aktivitas angkutan batu bara yang dinilai masih melintas di luar ketentuan jam operasional. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, keberadaan kendaraan angkutan batu bara yang beroperasi di luar waktu yang diperbolehkan juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Dalam aksi tersebut, warga melakukan pemantauan langsung terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melintas di kawasan permukiman. Sedikitnya tujuh unit angkutan batu bara yang diduga melanggar jam operasional berhasil dihentikan oleh warga.
Warga menilai persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Mereka meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan.
Tak hanya meminta penindakan terhadap kendaraan, masyarakat juga mendesak agar perusahaan selaku pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengangkutan batu bara turut diberikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Bagi warga, aksi damai tersebut bukan sekadar bentuk penolakan terhadap aktivitas angkutan batu bara, melainkan merupakan upaya menyuarakan hak masyarakat untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan, serta akses jalan yang tidak terganggu oleh kendaraan angkutan berat.
Masyarakat berharap adanya penegakan aturan yang konsisten sehingga pelanggaran jam operasional tidak kembali terjadi dan aktivitas pengangkutan batu bara dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi hari ketiga ini sekaligus menjadi penegasan bahwa keresahan warga terhadap aktivitas angkutan batu bara masih terus berlanjut dan membutuhkan respons nyata dari pihak berwenang.(*)








