KOTA JAMBI – jambidfacto.com, Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu (5/9/2026), tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Siregar, S.P. Kegiatan turut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV serta perwakilan perangkat daerah dan fasilitas pelayanan publik yang berkaitan dengan bidang kerja komisi.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV menghadirkan sejumlah pihak untuk memberikan pemaparan dan penjelasan terkait program serta kegiatan yang masuk dalam pembahasan perubahan anggaran. Di antaranya Dinas Kesehatan Kota Jambi, Direktur RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, Direktur RSUD H. Abdurrahman Syoeti Kota Jambi, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Jambi, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi, serta Dinas Pendidikan Kota Jambi. Pembahasan turut didampingi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Jambi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Siregar, menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD tidak hanya sebatas mencermati angka-angka anggaran. Menurutnya, setiap usulan program harus memiliki dasar yang jelas, urgensi yang terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan harus berfokus pada penjelasan serta pendalaman terkait dasar dan urgensi perubahan anggaran, rincian besaran anggaran, target output yang ingin dicapai, hingga manfaat prioritas dari pelaksanaan program kerja,” tegas Martua.
Ia menambahkan, pendalaman tersebut penting dilakukan agar setiap program dan kegiatan yang diusulkan dalam perubahan APBD benar-benar memiliki perencanaan yang matang serta selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Jambi.
Melalui RDP ini, Komisi IV DPRD Kota Jambi berupaya memastikan seluruh usulan program dan kegiatan dari perangkat daerah terkait dapat dibahas secara menyeluruh, transparan, dan terukur sebelum menjadi bagian dari kebijakan perubahan APBD Kota Jambi Tahun 2026.
DPRD berharap proses pembahasan tersebut dapat menghasilkan penganggaran yang lebih tepat sasaran, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan, pendidikan, kepemudaan dan olahraga di Kota Jambi.(*)








