KOTA JAMBI, jambidfacto.com – Pemerintah Kota Jambi mulai menjaring calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang untuk periode 2027–2031. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi, dengan masa pendaftaran berlangsung selama delapan hari, yakni 19–26 Oktober 2026.
Penjaringan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 900.1.13/001/PANSEL-DEWAS/2026 tentang Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Masa Bakti 2027–2031. Pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Fahmi, S.P., pada 16 Oktober 2026 itu menjadi dasar pelaksanaan proses seleksi untuk menentukan calon pengawas perusahaan daerah tersebut.
Panitia membuka peluang bagi kandidat yang memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, serta kemampuan manajerial untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan air minum milik daerah.
Direktur PDAM Arianto Lapaso ST, saat di konfirmasi membenarkan lowongan tersebut, ia mengatakan bahwa dalam aturan ketentuan seleksi calon peserta harus memenuhi persyaratan umum, antara lain sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta jiwa kepemimpinan, dan mempunyai dedikasi untuk mendukung kemajuan perusahaan. Kandidat juga dituntut memahami tata kelola pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.
”Untuk syarat umum sepertinya yang sudah tercantum di pengumuman. Pendidikan pelamar diwajibkan memiliki ijazah minimal strata satu (S-1). Usia maksimal saat pertama kali mendaftar adalah 60 tahun.” ujar Arianto.
Makalah yang disusun peserta harus merupakan karya orisinal dengan ketentuan maksimal 15 halaman, termasuk halaman judul. Materi yang dibahas berfokus pada strategi pengawasan terhadap Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
Tahapan berikutnya berupa presentasi makalah di hadapan tim UKK yang dijadwalkan pada 9 November 2026. Setiap peserta diberikan batas maksimal 10 slide untuk memaparkan gagasannya dalam waktu paling lama 10 menit. Setelah presentasi, peserta akan mengikuti sesi diskusi yang berlangsung maksimal 60 menit.
Hasil UKK direncanakan diumumkan pada 12 November 2026. Dari tahapan tersebut, panitia akan menetapkan paling banyak lima kandidat untuk melanjutkan proses ke tahap akhir, yakni wawancara bersama Kuasa Pemilik Modal pada 16 November 2026.
Melalui tahapan akhir tersebut, akan dipilih tiga orang untuk mengisi posisi Dewan Pengawas Perumda Tirta Mayang periode 2027–2031. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 18 November 2026 melalui situs resmi Pemerintah Kota Jambi atau Perumda Tirta Mayang.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh rangkaian penjaringan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Peserta yang tidak mengikuti prosedur, terbukti menggunakan joki, memalsukan dokumen, atau memberikan keterangan yang tidak benar akan dinyatakan gugur. Keputusan panitia seleksi bersifat final sesuai ketentuan yang diumumkan.
Dengan dibukanya seleksi ini, masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Calon pelamar juga diimbau mencermati seluruh ketentuan administrasi, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pendaftaran agar tidak terkendala dalam mengikuti proses seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mayang untuk masa bakti 2027–2031.(*)









