KOTA JAMBI – jambidfacto.com, Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Solar Subsidi yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran kembali menjadi sorotan di Kota Jambi. Keluhan masyarakat terkait antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mendorong Komisi II DPRD Kota Jambi menyiapkan langkah pengawasan yang melibatkan langsung masyarakat.
Komisi II DPRD Kota Jambi berencana membentuk kelompok pengawas swadaya di setiap kelurahan. Kelompok ini nantinya akan berperan memantau distribusi BBM di SPBU yang berada di wilayah terdekat dengan masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Terlebih, persoalan antrean panjang hingga dugaan adanya distribusi yang belum sesuai peruntukan masih menjadi keluhan yang terus disampaikan masyarakat.
Ketua Komisi II Djokas Siburian, SE mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan distribusi BBM hanya berhenti pada keluhan masyarakat tanpa ada langkah konkret untuk mengatasinya. DPRD Kota Jambi akan melakukan konsolidasi guna membahas langkah-langkah lanjutan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Salah satu gagasan yang tengah didorong adalah membentuk kelompok pengawasan berbasis masyarakat di tingkat kelurahan.
Kelompok tersebut nantinya akan melakukan pengawasan secara swadaya terhadap aktivitas distribusi BBM di SPBU yang berada dalam wilayah atau zona terdekat dengan masyarakat.
“kami akan mendorong Membentuk kelompok-kelompok masyarakat per kelurahan yang akan melakukan pengawasan swadaya di SPBU terdekat dalam zona marking,” tegas Djokas, Sabtu (18/7/2026).
Ia menilai, pengawasan yang melibatkan masyarakat secara langsung akan lebih efektif. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang setiap hari merasakan langsung dampak dari persoalan distribusi BBM, mulai dari sulitnya mendapatkan bahan bakar hingga harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean panjang.
Dengan adanya kelompok pengawas di setiap kelurahan, masyarakat diharapkan dapat ikut berperan dalam mengawasi proses distribusi BBM di wilayah masing-masing.
Pengawasan tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan BBM benar-benar dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Beliau juga menegaskan, persoalan distribusi BBM membutuhkan pengawasan bersama. Tidak hanya mengandalkan pemerintah maupun pengelola SPBU. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk menciptakan sistem distribusi yang lebih adil, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik.(*)








