Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi Sambut Baik Sosialisasi Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026


KOTA JAMBI, jambidfacto.com – Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan zakat pendapatan dan jasa, khususnya terkait nilai nisab yang menjadi acuan dalam menentukan kewajiban zakat bagi umat Islam yang telah memenuhi persyaratan sesuai syariat Islam.

Sosialisasi tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi lingkungan perusahaan untuk memahami ketentuan zakat secara lebih komprehensif, mulai dari pengertian nisab, dasar penetapan kewajiban zakat, hingga pentingnya pengelolaan zakat melalui lembaga yang berwenang.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang tepat mengenai zakat pendapatan dan jasa, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara tertib, sesuai ketentuan agama, serta mengacu pada pedoman yang berlaku.

Dirut Perumdam Tirta Mayang Apresiasi Kegiatan BAZNAS

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, ST, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kota Jambi tersebut.

Menurut Arianto, sosialisasi ini memiliki nilai positif dalam meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan zakat pendapatan dan jasa, terutama bagi masyarakat dan lingkungan dunia kerja.

Ia menilai edukasi mengenai zakat perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami ketentuan nisab serta kewajiban menunaikan zakat sesuai syariat Islam.

“Kami menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kota Jambi ini. Kegiatan seperti ini sangat positif karena memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk di lingkungan perusahaan, mengenai ketentuan zakat pendapatan dan jasa,” ujar Arianto.

Arianto berharap, melalui kegiatan tersebut, pemahaman mengenai zakat semakin meningkat sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga berharap sinergi antara BAZNAS Kota Jambi dan Perumdam Tirta Mayang dapat terus terjalin, terutama dalam mendukung edukasi zakat dan menumbuhkan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang penting dalam membantu masyarakat yang berhak menerima serta mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

BAZNAS Dorong Peningkatan Pemahaman Nisab Zakat

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Dr. Muhamad Padli, S.Pd.I., M.Pd.I., menekankan pentingnya sosialisasi nisab zakat pendapatan dan jasa sebagai sarana edukasi bagi masyarakat maupun lingkungan dunia kerja.

Pemahaman mengenai nisab menjadi hal penting agar setiap orang dapat mengetahui ketentuan yang harus dipenuhi sebelum menunaikan kewajiban zakat atas pendapatan dan jasa yang diperolehnya.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pemahaman mengenai zakat pendapatan dan jasa semakin meningkat. Pengetahuan tentang nisab, ketentuan perhitungan, serta tata cara penunaian zakat sangat penting agar masyarakat dapat melaksanakan kewajiban zakat sesuai dengan syariat Islam,” ucap Dr.Padli.

Edukasi zakat juga diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman dalam menentukan kewajiban zakat. Penentuan kewajiban tersebut perlu mengacu pada ketentuan syariat, nilai nisab yang ditetapkan, serta pedoman perhitungan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BAZNAS diharapkan dapat terus memperluas jangkauan edukasi zakat kepada berbagai kalangan, termasuk instansi pemerintah, badan usaha, dan masyarakat umum.

Zakat Memiliki Peran Penting dalam Kepedulian Sosial

Zakat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Dana zakat yang dikelola dengan baik dapat membantu masyarakat yang berhak menerimanya atau mustahik, sekaligus mendukung berbagai program pemberdayaan sesuai ketentuan penyaluran zakat.

Pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi bagian penting untuk memastikan dana yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Dalam konteks tersebut, BAZNAS memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi, memfasilitasi pengumpulan, serta mengelola dan menyalurkan zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi antara BAZNAS dan berbagai instansi, termasuk perusahaan daerah, diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai zakat sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.

Selain itu, pemahaman yang baik mengenai zakat dapat mendorong tumbuhnya kesadaran untuk berbagi dan membantu sesama, terutama masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi maupun sosial.

Perkuat Sinergi untuk Meningkatkan Kesadaran Berzakat

Pelaksanaan Sosialisasi Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 di Aula Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat literasi zakat di lingkungan perusahaan dan masyarakat.

Apresiasi yang disampaikan Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang terhadap kegiatan tersebut juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan berbagai unsur di daerah dalam menyampaikan informasi yang benar mengenai kewajiban zakat.

Ke depan, sinergi antara BAZNAS Kota Jambi dan berbagai pihak diharapkan terus berkembang melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.

Dengan semakin baiknya pemahaman mengenai nisab dan ketentuan zakat, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban keagamaannya secara tepat sekaligus berkontribusi dalam membantu meningkatkan kesejahteraan umat.

Melalui pengelolaan zakat yang tertib dan amanah, zakat diharapkan tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerima.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *