DAERAH  

Satresnarkoba Polres Tanjabtim Gelar OSN, Sasar Sejumlah Titik Rawan


TANJAB TIMUR, jambidfacto.com, – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) selama dua hari di wilayah Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

‎Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Charles Motara Sitorus, S.H. ini menyasar beberapa titik yang terindikasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

‎AKP Charles menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

‎”Kegiatan OSN ini dilaksanakan selama dua hari dan menyasar beberapa titik dalam wilayah Kecamatan Nipah Panjang untuk menindaklanjuti informasi masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Charles, Jum’at (16/10).

‎


Operasi ini melibatkan sinergitas lintas instansi, yakni BNNK, Kecamatan, Koramil, Kacabjari, Puskesmas, dan Kelurahan bersama masyarakat.

‎”Tujuannya Polri dan instansi terkait bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan kegiatan memerangi peredaran narkotika di Kec. Nipah Panjang,” katanya.

‎Menurut dia, OSN merupakan wujud kehadiran negara dalam menjawab keresahan warga akan bahaya narkoba.

‎”Giat ini merupakan wujud bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab keresahan masyarakat tentang peredaran narkotika,” tegasnya.

‎Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur juga mengajak masyarakat berperan aktif.

‎Ia meminta warga tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan darurat kepolisian.

‎”Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya masing-masing, minimal memberikan informasi melalui nomor Bantuan Polisi 110,” imbaunya.

‎Selain penindakan terhadap pengedar, pihaknya juga membuka ruang rehabilitasi bagi penyalahguna.

‎”Bagi masyarakat yang keluarganya sebagai pengguna atau pecandu, silakan melapor kepada Polisi untuk dilakukan rehabilitasi,” pungkas Kasat. (BH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *