Sepi Peminat, DPRD Kota Jambi Usulkan Merger SMPN 23 Kota Jambi


KOTA JAMBI – jambidfacto.com, SMP Negeri 23 Jambi sepi peminat. Pada tahun ajaran baru 2026/2027 ini, SMP yang terletak di kawasan Sijenjang, Kota Jambi itu hanya mendapatkan 7 murid baru. Makanya, DPRD Kota Jambi mengusulkan penggabungan (merger) SMP Segeri 23 Kota Jambi itu dengan SMP lain yang berdekatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Maghdalena menyebut jika usulan merger itu muncul saat rapat Komisi IV DPRD Kota Jambi dipimpin Oleh Ketua Komisi IV Martua Muda Siregar, S.P bersama Anggota DPRD Komisi IV Melakukan Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi Terkait Tindak Lanjut Hasil Pelaksanaan SMPB Tahun Ajaran 2026/2027 dan membahas kondisi SMPN 23.

“Usulan ini menjadi salah satu solusi untuk mengoptimalkan penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah tersebut,” katanya.

Pemerintah Kota Jambi, kata dia, perlu mengkaji penggabungan sekolah sebagai langkah untuk menjaga efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Selain itu juga untuk memfasilitasi pendaftaran peserta didik secara gratis pada penerimaan ke depan guna meningkatkan minat masyarakat.


DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi juga masih mencari berbagai alternatif penyelesaian. Salah satu langkah yang dipertimbangkan yakni mengarahkan calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri lain untuk melanjutkan pendidikan di SMPN 23 sehingga kapasitas sekolah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

“Rendahnya jumlah pendaftar bukan disebabkan oleh kualitas sarana dan prasarana sekolah,” tegasnya.

Dia menyampaikan,fasilitas yang dimiliki SMPN 23 sudah sangat baik dan tidak memiliki kekurangan sehingga mampu mendukung proses belajar mengajar secara optimal.

“Kami juga meminta Pemerintah Kota Jambi memperhatikan nasib tenaga kependidikan apabila kebijakan merger nantinya diterapkan,” imbuhnya.

Para pegawai, termasuk penjaga sekolah dan berbagai tenaga pendukung, diharapkan tetap memperoleh penempatan kerja di sekolah lain atau melalui kebijakan lain yang sesuai dengan ketentuan.

DPRD Kota Jambi berharap keputusan yang diambil ke depan dapat menjadi solusi terbaik bagi peserta didik, tenaga kependidikan, dan pemerintah serta menjaga pemerataan akses serta kualitas layanan pendidikan di Kota Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono mengatakan minim jumlah pendaftar di SMPN 23 dipengaruhi oleh letak sekolah yang berada di kawasan Sijenjang.

Ini menurutnya menjadi salah satu faktor yang memengaruhi minat calon peserta didik untuk mendaftar. Di sisi lain, Kepala SMPN 23 Kota Jambi, Fery mengatakan hanya ada 7 murid baru yang mendaftar pada tahun ajaran baru di sekolah tersebut. Mereka terdiri atas satu pendaftar melalui jalur daring (online) dan enam pendaftar melalui jalur luring (langsung). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *