JAMBI – jambidfacto.com, Dengan harapan akan mendapat keuntungan dari kerja sama investasi, Tapi justru malah kekecewaan yang didapati. Kesal bercampur dengan kecewa dialami oleh Rudziah (56thn) alias Kak Ros (Jia Mei).
Setelah beberapa kali diberitakan di media, terkait dengan Dugaan Penipuan Investasi Seragam Sekolah oleh Salsa Ayu Amelia (CV. Jaksa) yang telah dilaporkan ke Polda Jambi oleh korban Siti Fitria Sari Mutiah alias Tari.
Akhirnya Kak Ros, yang juga merupakan ibu angkat dari korban Tari menghubungi media ini dan menceritakan bahwa sebenarnya iapun juga ikut jadi korban penipuan dan telah melaporkannya ke Polda Jambi.
Menurut kak Ros, awal mula persoalan terjadi saat dirinya ditawari kerja sama investasi dengan sistem pembagian keuntungan 50:50, disertai kesepakatan bahwa masing-masing pihak akan menanamkan modal dalam jumlah yang sama oleh salsa.
Seiring berjalannya waktu kak ros telah banyak mengeluarkan modal secara bertahap hingga mencapai 210 juta, semakin lama beliau merasa ada kejanggalan dan merasa hanya di iming-imingi dan di manfaatkan.
Dalam keterangannya, Kak Ros menjelaskan bahwa sejak awal ia telah berupaya meminta kejelasan terkait realisasi modal dari pihak rekan kerjanya. Namun, hal tersebut dinilai tidak transparan.
“Ketika disampaikan bahwa pihak mereka juga akan mengeluarkan modal yang sama, kami beberapa kali meminta kejelasan. Apakah benar jika mereka mengeluarkan Rp.50 juta, kami juga harus mengeluarkan jumlah yang sama. Namun faktanya berbeda, sehingga kami mulai mencurigai ada sesuatu yang tidak beres,” ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan tersebut semakin menguat setelah tidak ditemukan bukti konkret terkait pengeluaran modal dari pihak yang bersangkutan. Kak Ros bahkan mengaku telah meminta data pendukung, namun dinilai tidak meyakinkan.
“Kami sudah meminta bukti, seperti kuitansi dan rincian pembelian, tetapi data yang diberikan justru diragukan. Karena itu, saya bersama anak saya memutuskan tidak melanjutkan kerja sama jika tidak ada kejelasan soal pengelolaan keuangan,” tambahnya.
BACA JUGA : https://jambidfacto.com/kuasa-hukum-tari-angkat-bicara-beberkan-fakta-kebenaran/
Lebih lanjut, Kak Ros juga mempertanyakan transparansi terkait biaya pembangunan usaha yang direncanakan. Ia menyayangkan sikap pihak terkait yang dinilai tidak terbuka dan cenderung menguasai seluruh proses dan lebih mengejutkan ketika tempat usaha selesai Salsa membuat plank dengan namanya sendiri tanpa sedikitpun menyentuh unsur kerjasama dan mengklaim tidak penyertaan modal dari kak Ros.
“Seharusnya dalam kerja sama ada keterbukaan. Kami sudah berkali-kali meminta penjelasan secara jujur dan jelas, namun tidak mendapat respons memadai. Bahkan, hingga kini kami tidak diperbolehkan mengakses lokasi butik tersebut,” tegasnya.
Merasa dirugikan, Kak Ros akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap fakta secara terang serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.(*)












