KOTA JAMBI – jambidfacto.com, Aliansi Masyarakat Peduli Batubara dan Sungai Batanghari (AMP BARA BAHARI) Provinsi Jambi menggelar Halal bihalal dan rencana kerja strategis dalam rangka menyikapi krisis yang semakin mengancam Sungai Batanghari korban dari ekploitasi Angkutan Batu-bara.
Bertempat di Sekretariat AMP BARA BAHARI, dalam suasana hangat dan pembahasan santai tapi serius Selasa (14/4/2026), Jhon Herman selaku Ketua menyampaikan kekhawatirannya atas dampak pencemaran lingkungan dan dampak sosial yang terjadi selama ini akibat Ekploitasi Angkutan Batu bara yang menggunakan jalur Sungai Batanghari.
“Selama beberapa tahun terakhir, telah terjadi insiden kecelakaan Kapal tongkang muatan angkutan Batu bara. Kapal tongkang yang nabrak jembatan sdh berulang kali, Kapal tongkang menabrak kerambah ikan masyarakat, baru-baru terjadi kapal tongkang muatan Batubara juga menabrak tiang dermaga Pelindo. Artinya walaupun ini adalah musibah, tapi yang jelas Kompetensi dan Profesional Kapten Kapal beserta Kru wajib dipertanyakan”. Ungkap Jhon Herman yang juga merupakan mantan Kapten Kapal.

Lebihlanjut Jhon Herman menyampaikan, Kapten kapal (Nahkoda) adalah pemimpin tertinggi di atas kapal atau perwira yang memegang komando tertinggi, bertanggung jawab atas keselamatan kapal, awak, serta muatan. Juga bertanggung jawab atas navigasi, operasi kargo, dan manajemen awak kapal.
“Kami menilai bahwa, kebanyakan kapal-kapal yang selama ini membawa tongkang mengangkut Batubara Tidak Layak Berlayar (beroperasi). Pasalnya kapal-kapal ini diduga kuat tidak mempunyai SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang dikeluarkan oleh Syahbandar maupun Pejabat Berwenang di Provinsi Jambi (Dishub). Banyak Kapal yang tidak memenuhi persyaratan, baik itu sertifikat Kapten Kapal dan Kru ataupun persyaratan savety kapal. Persyaratan Administrasi (clearance) juga banyak yang harus dipenuhi untuk mengeluarkan SPB tersebut.” Ujar Jhon Herman.
Maka dari itu, para oknum pengusaha angkutan kapal “nakal” ataupun pengusaha Batubara yang mengangkut lewat Sungai Batanghari diduga “Bermain mata” dengan oknum-oknum APH dan pejabat yang berwenang mengambil kebijakan demi melancarkan Operasional Kapalnya.
“Selama ini kami mendengar bahwa ada ‘jalur koordinasi’ yang mengatur, dengan kompensasi pembayaran per tonase yang terkumpul hingga milyaran rupiah. Tapi mereka tidak berfikir akan dampak yang terjadi, akibat Kapal-kapal ‘Bodong’ yang beroperasi. Yang pasti apabila timbul korban jiwa atau kapal yang karam Pihak Asuransi tidak akan memberikan Kompensasi karena tidak memiliki kelengkapan Administrasi dan SPB”. Kata Jhon Herman tegas.
Sementara itu Pengurus organisasi lainnya, Erwinros yang juga wartawan senior mengecam keras atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kapal-kapal tongkang yang memuat Batubara. Seperti Pencemaran Air oleh tumpahan Batubara, Kapal tongkang yang kelebihan muatan menyebabkan batubara tercecer langsung ke sungai.
“Akibat tumpahan Batubara karena muatan overload, semakin memperparah erosi dan pendangkalan sungai, menciptakan gelombang besar yang menggerus tebing Sungai. Sungai Batanghari kini mengandung senyawa beracun seperti sulfur dan logam berat, mengganggu keseimbangan pH dan menghancurkan habitat ikan serta biota sungai lainnya. Ribuan warga yang bergantung pada air sungai kini terancam kesehatannya.” Kata Erwinros.

Erwin menambahkan, akibat dari tumpahan Minyak dan Residu dari Kapal yang menggunakan BBM ilegal telah menyebabkan kebocoran dan pembuangan limbah langsung ke sungai. Permukaan air kini dilapisi minyak, meracuni ikan dan mengancam keselamatan pelayaran. Bahaya kebakaran bisa terjadi kapan saja.
Ketua Tim Satgas Pencegahan dan Penindakan AMP BARA BAHARI, Benny Chandra berharap Gubernur Jambi dan Aparat Penegak Hukum bersikap tegas kepada para oknum-oknum pengusaha Batubara “nakal” yang mengangkut lewat jalur sungai.
“Kami berharap Gubernur Jambi dan Aparat bersikap tegas, sudah banyak insiden kecelakaan yang terjadi selama ini akibat lemahnya Pengawasan. Ada Pergub yang mengatur, Aturan dan Undang-undangnya juga jelas. Pemprov Jambi memang meminta penggunaan jalur sungai untuk dioptimalkan, tapi kalau melanggar aturan harus ditndak tegas, jangan menunggu ada korban jiwa dan insiden yang lebih besar baru bergerak”. Kata Benny Chandra
Dalam waktu dekat Tim Satgasus Bara Bahari akan melakukan tindakan preventif, upaya pencegahan dan edukasi guna mengantisipasi risiko, mengurangi potensi kerugian, dan menciptakan kesadaran terhadap para pelaku usaha yang menggunakan jalur Sungai Batanghari.
“Kami masyarakat hanya bisa mengawasi dan menghimbau, kalo yang bandel-bandel mungkin akan dilakukan tindakan lanjutan seperti membuat Laporan Resmi kepada Aparat Penegak Hukum”. Ungkap Benny. (*)












