KOTA JAMBI – jambidfacto.com, Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, upaya standarisasi pengelolaan hewan qurban di Kota Jambi terus diperkuat. Salah satunya melalui kegiatan bertajuk “Juleha Goes to Masjid” yang digelar di Masjid Al-Bidariyah, Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah. Kegiatan ini berupa pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) yang menitikberatkan pada manajemen qurban serta tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam dan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Agenda strategis tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Ketua BAZNAS Kota Jambi, Dr. Muhamad Padli, S.Pd.I., M.Pd.I., serta Ketua DPD Juleha Kota Jambi, H. Jasrul, S.Ag.
Komitmen Manajemen Qurban yang Profesional
Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan pentingnya peran juru sembelih halal (juleha) dan panitia qurban dalam menjamin kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat. Ia mengapresiasi sinergi lintas sektor yang turut mengedukasi masyarakat agar pelaksanaan ibadah qurban tidak hanya sah secara fikih, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
“Pemerintah Kota Jambi mendukung penuh kegiatan pembekalan ini. Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari pemilihan hewan hingga distribusi daging, dilakukan dengan manajemen yang modern, higienis, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Zakat dan Qurban sebagai Instrumen Kesejahteraan
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Jambi, Dr. Muhamad Padli, S.Pd.I., M.Pd.I., menekankan pentingnya aspek akuntabilitas dan manfaat sosial dalam pengelolaan qurban.
Menurutnya, tata kelola yang profesional akan meningkatkan kepercayaan para mudhohi (pekurban) serta memastikan distribusi daging tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
“BAZNAS berkomitmen mengawal transparansi dan efektivitas pengelolaan dana umat, termasuk dalam pelaksanaan qurban. Sinergi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis nilai-nilai religius,” ungkapnya.

Teknis Penyembelihan Sesuai Syariat
Ketua DPD Juleha Kota Jambi, H. Jasrul, S.Ag., memimpin langsung sesi teknis terkait penggunaan bilah sembelih dan prosedur penyembelihan halal. Ia menegaskan bahwa prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah qurban.
Adapun poin utama dalam pembekalan tersebut meliputi:
- Tata Cara Sembelih Halal: Teknik penyembelihan yang benar dengan memutus tiga saluran utama dalam satu kali sayatan menggunakan pisau yang tajam.
- Manajemen Qurban: Pengorganisasian panitia masjid, termasuk pengelolaan limbah dan sistem distribusi daging secara tertib dan merata.
- Standar ASUH: Menjamin daging qurban aman dikonsumsi, bebas kontaminasi, serta tetap terjaga kualitas dan nilai gizinya hingga diterima masyarakat.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini diikuti dengan antusias oleh puluhan pengurus masjid dan komunitas juru sembelih dari seluruh Kecamatan Paal Merah. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti kesiapan Kota Jambi dalam menyambut Iduladha dengan standar pelayanan qurban yang lebih baik, profesional, dan sesuai syariat.(*)












