JAMBI – jambidfacto.com, Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2025, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (6/4/2026).
Dalam sidang yang berlangsung khidmat tersebut, Fraksi PPP menyoroti dua persoalan utama yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, yakni polemik perizinan stockpile batu bara serta lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang dan Izin Stockpile PT SAS.
Fraksi PPP menilai konflik terkait rencana pembangunan stockpile dan jalan khusus batu bara oleh PT. Anugrah Sukses (SAS) hingga kini belum menemukan titik terang. Proyek tersebut disebut memicu penolakan luas dari masyarakat serta mendapat perhatian dari DPRD Kota Jambi.
Menurut PPP, rencana pembangunan itu diduga tidak sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena berada di kawasan yang semestinya diperuntukkan bagi sektor pertanian.
“Kawasan tersebut seharusnya untuk pertanian dan pemukiman namun justru direncanakan menjadi lokasi stockpile. Kami meminta penjelasan konkret terkait penyelesaiannya agar tidak merugikan masyarakat dan melanggar aturan,” tegas juru bicara Fraksi PPP dalam sidang.
Selain itu, Fraksi PPP juga menyoroti sanksi yang dijatuhkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) terhadap 11 perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi.
Sanksi tersebut harus diberikan karena perusahaan-perusahaan tersebut belum memenuhi kewajiban jaminan reklamasi dan pascatambang hingga tahun 2025.
PPP menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap kepatuhan perusahaan terhadap izin lingkungan serta abai terhadap hak masyarakat seperti yang diatur dalam undang-undang.
Fraksi PPP juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap kewajiban reklamasi berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan di masa mendatang.
Untuk itu, PPP mendesak Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan penjelasan secara transparan terkait langkah strategis yang akan diambil guna memastikan seluruh perusahaan tambang memenuhi kewajibannya.
Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi momentum bagi Gubernur Jambi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya dalam pengawasan sektor pertambangan.
Fraksi PPP menekankan pentingnya keseimbangan antara mendorong investasi dan menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi hak-hak masyarakat untuk terbebas dari polusi dan kebisingan.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki tata kelola perizinan dan pengawasan, demi pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.(*)












